Janganlupa dicatat ya! 1. Universitas Pelita Harapan (UPH) Magister Kenotariatan universitas swasta di Jakarta yaitu Universitas Pelita Harapan atau UPH. Universitas Pelita Harapan termasuk kampus berkualitas yang telah mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT. Telah terakreditasi B, tentu membuat kualitas pendidikan di UPH tidak perlu diragukan. HUBUNGIKAMI 24/7 0812-1212-2388 Punya ide atau proyek dalam pikiran Anda, hubungi kami atau buat janji. Perwakilan kami akan segera membalas Anda. Mari Bicara 0 + Pengguna 0 + Notaris/PPAT 0 + Proyek Selesai Harga Paket Harga kami aplikasi Rp360.000 Per User Per Tahun ( Rp 1000 Per User Per Hari ) Sewa Aplikasi Video Tutorial JasaNotaris dan PPAT IzinMudah.Com IzinMudah.Com merupakan salah satu notaris dan PPAT terletak di Jakarta Selatan yang sudah berpengalaman sejak lama. Kami memberikan pelayanan dalam hal perizinanan usaha, PPAT dengan biaya termuarah di Jakarta. Untuk Anda yang sedang mencari jasa notaris murah di Jakarta, maka IzinMudah.Com adalah jawabannya.. Kamimenyampaikan penawaran khusus gratis dari Notaris di dekat Anda, yang siap melayani kebutuhan Anda. Notaris di Dekat Anda Top Rated Notaris Around Jakarta Konsultan Hukum Terkemuka Di Indonesia Law Office Ari Pratomo & Associates 13420 Jakarta Kami siap menjadi konsultan anda untuk menghadapi berbagai masalah hukum yang tengah anda hadapi. Konsultasigratis!! Hubungi Kami. Minta Proposal. izinkilat. Promo. New Normal. Pendirian PT. Pendirian PT; Mulai dari 3 juta kamu bisa mendirikan Perkumpulan di Jakarta Pusat termasuk konsultasi online atau tatap muka dengan konsultan Izin Kilat. Proses pendirian Perkumpulan termasuk Akta Notaris dan SK Menteri. Kamu sudah memiliki LpChqE. Jasa Notaris Online Seperti Buat Kontrak / Perjanjian HukumNotaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik mengenai semua perbuatan, kontrak, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan. Kini Fastwork mempermudah anda dengan menghadirkan jasa notaris dari freelancer berpengalaman. Tentunya dengan harga terjangkau untuk berbagai jasa ini, seperti buat surat perjanjian, jasa buat kontrak hukum / jasa drafting kontrak, jasa buat perjanjian hukum. Temukan sekarang juga jasa notaris online yang sesuai dengan kebutuhan anda termasuk drafting kontrak hukum dengan harga terjangkau hanya di Notaris dan Perannya di Indonesia Setiap negara memiliki aturan dan hukumnya masing-masing. Terdapat dua jenis hukum yang berlaku di Indonesia; hukum publik dan hukum privat. Memiliki gambaran umum mengenai keduanya tentu akan sangat membantu sebelum berkonsultasi dengan konsultan hukum seperti konsultan hukum. Hukum publik bisa diartikan sebagai peraturan hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara negara dan warga negara. Secara lebih sederhana, hukum publik adalah hukum yang mengatur kehidupan masyarakat. Titik beratnya ada pada kepentingan publik atau masyarakat. Kepentingan masyarakat inilah yang berusaha diatur oleh hukum publik. Jenis kedua, yakni hukum privat, memiliki ranah yang lebih sempit. Jenis hukum ini secara spesifik mengatur hubungan antar sesama manusia. Berbeda dengan hukum publik yang menitikberatkan pada kepentingan umum, hukum privat lebih menitikberatkan pada kepentingan perorangan. Dari berbagai kewenangan di atas, kamu mungkin sudah bisa menyimpulkan bahwa tugas notaris berada di ranah hukum privat. Jasa notaris digunakan untuk berbagai kepentingan hukum privat, seperti membuat Akta, buat surat perjanjian atau perjanjian antarwarga, warga dengan lembaga, maupun dengan pemerintah. Perjanjian yang dibuat pun bisa dari berbagai bidang, seperti kekeluargaan, perkawinan, hingga pertanahan. Sebagai warga negara yang hanya ingin hidup damai, sebisa mungkin tentu Anda ingin mematuhi aturan dan hukum yang berlaku. Namun, tidak dapat dipungkiri, terkadang ada beberapa masalah yang tidak bisa diselesaikan sendiri karena membutuhkan Jasa notaris atau jasa notaris online untuk buat surat perjanjian lainnya. Dalam situasi seperti ini, Anda mungkin perlu mempertimbangkan untuk melangkahkan kaki ke kantor jasa notaris atau jasa notaris online dan meminta bantuan. Mencari Jasa Notaris Online Melalui Mencari jasa notaris hingga jasa notaris online lainnya bisa cukup memakan waktu. Cukup sulit untuk menemukan notaris yang tepat dan andal tanpa memiliki relasi apalagi untuk buat surat perjanjian. Namun, dengan kehadiran freelancer marketplace mencari jasa buat perjanjian hukum / jasa buat kontrak hukum kini jadi pekerjaan yang lebih mudah dilakukan seperti jasa drafting kontrak / drafting kontrak hukum. menyediakan kesempatan untuk terhubung dengan pekerja lepas dari berbagai bidang, termasuk jasa buat perjanjian hukum / jasa buat kontrak hukum lepas yang berpengalaman di bidang hukum. Marketplace jasa menjadi rumah bagi banyak pekerja lepas, termasuk jasa drafting kontrak / drafting kontrak hukum profesional yang berpengalaman menangani kasus hukum publik maupun privat. Beragam fitur dalam platform disediakan untuk memudahkan dan mempercepat pencarian. Cukup ketikkan kata kunci layanan yang ingin dicari, dan akan menampilkan semua layanan yang relevan dengan kebutuhan Anda. Temukan pilihan terbaik dengan menggunakan fitur penyortiran yang membantu Anda mengurutkan hasil pencarian berdasarkan nilai ulasan, kecepatan respons, hingga harga jasa notaris yang ditawarkan. Dengan melakukan pencarian berdasarkan kategori tersebut, Anda bisa menghemat lebih banyak waktu dan tenaga. Fitur chat dengan pekerja lepas membantu Anda terhubung langsung dengan jasa notaris online yang Anda pilih. Begitu banyak jasa notaris lepas ataupun jasa buat surat perjanjian yang berpengalaman di bidang hukum kini mereka semua terhubung dalam satu jejaring Mulai dari layanan jasa buat perjanjian hukum / jasa buat kontrak hukum hingga jasa drafting kontrak / drafting kontrak hukum lainnya. menyediakan marketplace yang efektif supaya Anda bisa langsung terhubung dengan freelancer berpengalaman di bidang hukum dengan harga Menggunakan Fastwork1. Temukan freelancer terbaik berdasarkan portofolio, proses kerja, langkah, ulasan, dan komentar 2. Diskusikan proyek Anda dengan freelancer dan berikan detail proyeknya. Kemudian, freelancer akan memberikan penawaran untuk Anda pertimbangkan 3. Bayar di Fastwork menggunakan salah satu dari empat metode berikut transfer bank akun virtual, kartu kredit, e-wallet OVO atau outlet ritel Alfamart. Kami menjamin bahwa pembayaran hanya akan diberikan ke freelancer setelah hasil kerja Anda terima dan setujui 4. Setujui hasil kerja akhir dan berikan ulasan dengan memilih tombol "Setujui hasil pekerjaan". Jika Anda belum puas dengan hasil pekerjaan freelancer, tekan tombol "Minta Revisi". BerandaKlinikProfesi HukumPemberian Jasa Hukum...Profesi HukumPemberian Jasa Hukum...Profesi HukumKamis, 25 April 2019Kami warga tidak mampu, punya usaha kecil mau urus-urus surat ke notaris katanya gratis sekarang. Emang ada notaris gratis kalo buat akta kontrak gitu bagi warga tidak mampu? Kalo misalnya saya sudah datang ke notaris lalu malah ditolak bagaimana? Notaris yang menolak memberikan jasa hukum secara gratis cuma-cuma akan dikenakan sanksi berupa peringatan lisan; peringatan tertulis; pemberhentian sementara; pemberhentian dengan hormat; atau pemberhentian dengan tidak hormat. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Tugas dan Kewenangan NotarisAkta Notaris yang selanjutnya disebut Akta adalah akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang berwenang membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang.[1]Selain kewenangan di atas, Notaris berwenang pula[2]mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus;membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus;membuat kopi dari asli surat di bawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan;melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya;memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta;membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan; ataumembuat akta risalah juga mempunyai kewenangan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.[3]Sekedar informasi, akta yang dibuat Notaris yang terdiri atas[4]awal akta atau kepala akta, memuat;judul akta;nomor akta;jam, hari, tanggal, bulan, dan tahun; dannama lengkap dan tempat kedudukan akta, terdiri dari; dannama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, jabatan, kedudukan, tempat tinggal para penghadap dan/atau orang yang mereka wakili;keterangan mengenai kedudukan bertindak penghadap;isi Akta yang merupakan kehendak dan keinginan dari pihak yang berkepentingan; dannama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta pekerjaan, jabatan, kedudukan, dan tempat tinggal dari tiap-tiap saksi atau penutup akta, terdiri dariuraian tentang pembacaan akta;uraian tentang penandatanganan dan tempat penandatanganan atau penerjemahan akta jika ada;nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, jabatan, kedudukan, dan tempat tinggal dari tiap-tiap saksi akta; danuraian tentang tidak adanya perubahan yang terjadi dalam pembuatan akta atau uraian tentang adanya perubahan yang dapat berupa penambahan, pencoretan, atau penggantian serta jumlah Notaris Bisa Memberikan Jasa Gratis?Menjawab pertanyaan Anda yang peratama, bahwa benar Notaris bisa memberikan jasanya secara gratis atau cuma-cuma kepada warga yang tidak mampu, bahkan hal tersebut merupakan kewajiban berdasarkan Pasal 37 ayat 1 UU 2/2014, yakniNotaris wajib memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak pertanyaan Anda yang kedua, Notaris yang menolak untuk memberikan jasa hukum secara cuma-cuma dapat dikenai sanksi berupa[5]peringatan lisan;peringatan tertulis;pemberhentian sementara;pemberhentian dengan hormat; ataupemberhentian dengan tidak referensi Anda, Badan Ekonomi Kreatif “Bekraf” telah menandatangani Nota Kesepahaman perihal pemberian bantuan hukum secara pro bono dengan kantor-kantor hukum dan Ikatan Notaris Indonesia “INI” pada siaran pers yang berjudul Bekraf Gandeng Kantor Hukum dan Ikatan Notaris Indonesia untuk Bantu Pengembangan Ekonomi Kreatif yang kami akses melalui laman Bekraf, di mana terjalinnya kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Kepala Bekraf, Ricky Pesik, bahwa Penggerak ekonomi kreatif di Indonesia lebih banyak dilakukan oleh para pengrajin di kotakota kecil, hasil FGD kami di beberapa kota di Indonesia, keberadaan mereka masih banyak yang belum memiliki usaha berbentuk badan hukum, karena kurang memahami manfaatnya. Selain itu mereka juga memerlukan pendampingan hukum dalam menangani masalah yang berkaitan dengan dari sumber yang sama, maka dari itu, Bekraf berharap ke depannya, pemberian fasilitas pendirian badan hukum oleh INI maupun fasilitas pendampingan hukum oleh kantor hukum dapat membantu usaha ekonomi kreatif dalam skala kecil berkembang. Industri kreatif yang ada di daerah nantinya dapat menguatkan sendi-sendi perekonomian nasional sekaligus mendorong perkembangan ekonomi kreatif yang merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah pertumbuhan ekonomi Indonesia.relating to work that is done, especially by a lawyer without asking for arti di atas, jika dikaitkan Notaris memberikan jasa hukum secara gratis, maka memang sejalan dengan definisi pro bono yang diterangkan oleh Bekraf. Sehingga Notaris pun memang bisa memberikan jasanya secara pro bono gratis/cuma-cuma.Demikian jawaban dari kami, semoga Pasal 15 ayat 1 UU 2/2014[2] Pasal 15 ayat 2 UU 2/2014[3] Pasal 15 ayat 3 UU 2/2014[5] Pasal 37 ayat 2 UU 2/2014Tags

konsultasi notaris gratis jakarta